JAKARTA - Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema Laoly mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019.
Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS mengungkapkan, penyidik lembaga antirasuah memastikan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan dari anak Menkumham Yasonna Laoly tersebut.
"Pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan ulang besok," kata Chrystelina di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Ini Alasan Mangkirnya Anak Menkumham saat Pemeriksaan di KPK