Penyidik Polresta Pekanbaru memeriksa lima orang terkait penganiayaan terhadap MFA terdiri dari tiga siswa diduga pelaku, kepala SMPN 38 Pekanbaru dan guru yang ada dalam kelas saat korban dianiaya.
"Tiga terlapor sudah kita periksa. Guru yang saat kejadian kasus bully dan penganiayaan berada di dalam kelas juga kita periksa," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam.
Mengingat tiga siswa masih di bawah umur, maka pemeriksaan terhadap mereka dilakukan dengan didampingi oleh orangtuanya.
"Untuk penanganan terhadap anak memang berbeda. Kita tidak boleh terlalu terbuka informasi mengenai penanganan terhadap pidana anak," ujar Aawaluddin.
(Salman Mardira)