Kembangkan Pencurian Mobil, Polisi Ungkap Pemalsuan STNK yang Libatkan Pengadilan Bale Bandung

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 11 November 2019 09:57 WIB
Sebanyak 42 mobil diamankan terkait dalam kasus pencurian mobil serta pemalsuan STNK di Mapolda Jabar, Senin (11/11/2019). (Foto : Okezone.com/CDB Yudistira).
Share :

BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap kasus pencurian mobil. Dalam kasus ini, 11 orang ditangkap.

Selain mencuri mobil, mereka juga memalsukan surat-surat kendaraan hasil curian.

"Komplotan ini selain melakukan pencurian juga memalsukan surat-surat kendaraan hasil curiannya," kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Sufahriadi, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Senin (11/11/2019).

Dalam pengungkapannya, polisi mengamankan puluhan mobil hasil curian dan beberapa surat-surat kendaraan yang telah dimodifikasi. "Kita amankan ada 42 kendaraan mobil berbagai jenis hasil pencurian," kata Kapolda.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Samudi menuturkan, dalam melakukan aksinya, para pelaku menyasar mobil-mobil di tempat-tempat sepi dan perumahan.

"Tersangka membuka pintu kendaraan dengan cara menggunakan kunci palsu. Selanjutnya mengganti socket kontak," katanya di Mapolda Jabar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya