Soal Pernyataan Sukmawati, Wamenag: Silakan Proses Hukum

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 18 November 2019 13:55 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid usai bertemu Wapres Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (18/11/2019). (Foto : Okezone.com/Fahreza Rikzy)
Share :

JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mempersilakan masyarakat melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi atas ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Sukarno. Namun, ia mengingatkan agar kasus ini tidak membuat gaduh dan tetap menahan diri.

"Ya negara kita negara hukum, saya kira sah-sah saja kalau masyarakat mengadukan hal terebut kepada mekanisme hukum," kata Zainut di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

"Tapi kami mengimbau, yang penting tidak perlu sampai terjadi kegaduhan, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tetap kita harus menahan diri. Silakan proses hukum dilaksanakan," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengimbau masyarakat menempatkan masalah ini secara hati-hati. Pasalnya, kasus ini sangat sensitif. Di sisi lain, Zainut juga mengimbau tokoh bangsa agar menghindari pernyataan yang mengandung muatan kontraproduktif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya