JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan maksud pernyataannya ihwal evaluasi pilkada langsung. Menurut dia, evaluasi pilkada langsung bukan berarti dikembalikan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk menentukan kepala daerah.
"Usulan agar dikembalikan kepada DPRD setempat, ini saya sendiri menyampaikan, tapi tidak pernah menyampaikan untuk tidak pernah kembali kepada DPRD, ini saya klarifikasi," ungkap Tito saat rapat dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Awasi Ketat Netralitas ASN
Tito menyatakan pilkada langsung sudah berjalan selama 15 tahun lebih dan memberikan dampak positif terhadap kemajuan demokrasi bangsa Indonesia.
Akan tetapi, lanjut dia, dalam praktiknya terdapat juga memberikan dampak negatif. Sebut saja menghadirkan konflik akibat pilkada langsung ini.
Baca juga: Tolak Pilkada Lewat DPRD, Perludem: Langkah Mundur Demokrasi
"Tapi dalam praktiknya telah sekian belas tahun, kita juga melihat ada dampak-dampak negatifnya. Yang tadi sudah disampaikan potensi konflik misalnya, itu jelas," tutur Tito.
"Saya sendiri sebagai mantan Kapolri, mantan kapolda, itu melihat langsung. Misalnya di Papua 2012, saya menjadi kapolda di sana, Kabupaten Puncak itu empat tahun tertunda pilkadanya karena konflik perang empat tahun korban sudah banyak," imbuhnya.