BIMA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang bandar narkoba terbesar berikut barang bukti yakni 32 poket sabu, Airsoft gun, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Almukarramah (30) ditangkap di rumahnya saat menggelar pesta sabu bersama sejumlah rekannya, di Dusun Oi Kawa, Desa Kore Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
"Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat digeledah, pelaku sedang menggelar pesta sabu. Hanya saja sejumlah rekannya berhasil kabur," kata Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasat Res Narkoba Iptu Wahyudin, Minggu (17/11/2019).
Saat digeladah pelaku sempat kabur, namun sigap dari sejumlah personil akhirnya berhasil diamankan tak jauh dari rumahnya. Pelaku merupakan target operasi yang selama ini sering menggelar transaksi narkoba hingga meresahkan masyarakat sekitar.