SEMARANG - Terus berkomitmen untuk menjalankan arahan Presiden Jokowi dalam mendukung peningkatan investasi dan ekspor, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY mengeluarkan izin fasilitas kawasan berikat ke-21 di tahun ini pada Rabu 13 November 2019.
Penerima fasilitas fiscal tersebut ialah PT Rubber Pan Java (RPJ) yang merupakan pabrik baru yang tergabung dalam Panarub Group, korporasi yang memiliki beberapa perusahaan yang bergerak di bidang industri alas kaki dengan produk bermerek Adidas dan Mizuno.
Langkah ekspansi Panarub Group ke Brebes, Jawa Tengah, selain karena manfaat dari fasilitas kawasan berikat juga karena situasi dan kondisi di Jawa Tengah cocok dengan kalkulasi perusahaannya. Presiden Direktur PT RPJ, Budiarto, dalam presentasi proses bisnisnya menyampaikan bahwa perusahaannya dalam mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas ini selalu memandang positif persyaratan-persyaratan yang diperlukan.
“Seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin kawasan berikat ini sangat baik karena membuat sistem lebih efisien dan transparan. Menurut kami, persyaratan-persyaratan tersebut dapat menjadikan industri-industri di negeri ini lebih efisien dan memiliki produk yang berdaya saing tinggi,” ujarnya.
Ia pun berharap fasilitas kawasan berikat dapat memberikan efisiensi waktu bagi perusahaannya, “saat ini industri alas kaki bersaing dengan industri sejenis di negara lain dalam hal lead time. Permintaan dari pasar untuk pengadaan produk semakin lama semakin singkat bahkan saat ini lead time sudah menyentuh 30 hari saja,” lanjutnya.