Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Juli Tri Kisworini menyampaikan pesannya kepada perusahaan. “Saya berharap perusahaan berorientasi untuk ekspor dan tidak banyak penjualan lokal. Kalaupun ada penjualan lokal, harus diperhatikan kuota dan asal bahan bakunya sehingga jelas kewajiban yang harus diselesaikan oleh perusahaan dalam hal penerimaan negara,” jelasnya.
Fasilitas fiskal berupa kawasan berikat ini menurut Juli memang sangat bermanfaat bagi perusahaan. Paling tidak dari sisi cash flow dan efisiensi waktu, dengan fasilitas ini maka perusahaan pada saat impor mendapat penangguhan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor, serta tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang di pelabuhan.
Dengan pemberian fasilitas ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk terus tumbuh meningkatkan investasi dan ekspornya sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi perusahaan, negara, dan masyarakat. (adv) (Wil)
(Risna Nur Rahayu)