Perantara Suap Eks Bupati Labuhanbatu Segera Diseret ke Meja Hijau

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 21 November 2019 13:57 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Terkait dengan uang Rp500 juta yang sebelumnya dibawa kabur oleh tersangka saat OTT terjadi diduga telah dihabiskan selama pelarian yang bersangkutan," katanya.

 Baca juga: Buron Setahun, "Tangan Kanan" Mantan Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

"Sebagian diantaranya digunakan untuk membeli 1 unit rumah di atas 1 hektar lahan sawit di Kabupaten Siak. Tanah dan bangunan ini telah disita KPK dan masuk dalam berkas perkara UMR‎," ujar Febri menambahkan.

Umar Ritonga diduga pihak perantara suap mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap. Umar disinyalir menerima uang suap bersama-sama dengan Tamrin Ritonga dari bos PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Saputra‎.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya