Didenda Rp300 Ribu Jika Melanggar Aturan, Ini Tanggapan Pengguna Skuter Listrik

Debrinata Rizky, Jurnalis
Sabtu 23 November 2019 18:03 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Pasca insiden kecelakaan yang menewaskan dua pengendara GrabWheels pada Minggu, 10 November 2019 pukul 03.45 WIB di kawasan Senayan. Grab memberlakukan sistem denda bagi para pengguna yang melanggar aturan.

Tidak tanggung-tanggung denda yang harus dibayarkan para pelanggar sebesar Rp300 ribu. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamaan pengguna GrabeWheels.

Banyak komentar terhadap kebijakan ini. Pro kontra tidak hanya dari kaum milenial pengguna skuter listrik tersebut, namun beberapa orang tua dan pengguna fasilitas olahraga Gelora Bung Karno (GBK) ikut berkomentar.

 Baca juga: Skuter Listrik Dilarang Melintas di Trotoar, Milenial Geser Main ke GBK

Risa (30) salah satu orang tua yang memiliki anak pengguna skuter listrik mengatakan kekhawatitannya.

"Saat mendengar peristiwa itu saya langsung melarang anak saya untuk menyewa skuter listrik itu dan mewanti-wanti tidak boleh di jalan raya, saya takut terjadi apa-apa," kata Risa kepada Okezone di Gelora Bung Karno, Sabtu (23/11/2019)

 Baca juga: Polda Metro dan Dishub DKI Resmi Larang Skuter Listrik di Jalan Raya

Risa mengungkapkan, dengan adanya sistem denda kepada pengguna yang tidak patuh membuatnya sedikit lega. Ia pun memberi saran agar ada aturan pasti tentang moda transportasi ini.

Lalu salah satu orang yang tengah berolahraga di kawasan GBK, Tyo Ahmad (25) mengungkapkan sebenarnya dirinya tak begitu terganggu akan pengguna stuker listrik ini hanya saja terkadang ia kesal karena mereka sering mengebut dan bercanda saat mengendarai.

"Tidak masalah pengguna skuter listrik masuk di GBK, namun perlu dijaga keamanannya saat menggunakan. Saya terganggu jika mereka sudah mulai balapan dan ugal-ugalan naiknya," kata Tyo

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya