Didenda Rp300 Ribu Jika Melanggar Aturan, Ini Tanggapan Pengguna Skuter Listrik

Debrinata Rizky, Jurnalis
Sabtu 23 November 2019 18:03 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Tyo pun setuju dengan adanya sistem denda bagi pengguna yang tidak patuh aturan.

 

Sementara itu, seorang satpam bernama Muhammad Yosi dikawasan GBK mengatakan, semenjak keluarnya aturan itu GBK makin ramai dengan pengguna skuter listrik.

"Kayanya yang naik makin banyak, jadi kita keamanan semakin bekerja keras untuk memantau mereka jangan sampai merusak fasilitas GBK. Maka kita pantau terus," kata Yosi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya