Polisi Tetapkan Sopir Bus Kecelakaan di Tol Sumo Jadi Tersangka

, Jurnalis
Kamis 28 November 2019 14:26 WIB
Ilustrasi kecelakaan bus. (Foto: Shutterstock)
Share :

SURABAYA – Polisi akhirnya menetapkan sopir Bus Kramat Djati, Masrur (45), sebagai tersangka tragedi kecelakaan maut di Jalan Tol Surabaya–Mojokerto (Sumo) yang menewaskan tiga orang. Hasil penyelidikan polisi, Masrur diduga mengalami microsleep atau mengantuk sesaat sehingga terjadi kecelakaan.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Jalan Tol Sumo. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengecek kondisi kendaraan. Hasilnya, tidak ada masalah dengan bus tersebut.

Baca juga: Bus Kramat Jati Terguling di Tol Sumo, 2 Orang Tewas dan 20 Luka-Luka 

"Pengemudi mengantuk. Akibatnya kehilangan keseimbangan dan tidak bisa mengendalikan laju bus. Kemudian menabrak sparator tol hingga terpental masuk persawahan," kata Kasat Lantas Polres Gresik AKP Erika Purwana, Kamis (28/11/2019), seperti dinukil dari iNews.id.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya