Polisi Tetapkan Sopir Bus Kecelakaan di Tol Sumo Jadi Tersangka

, Jurnalis
Kamis 28 November 2019 14:26 WIB
Ilustrasi kecelakaan bus. (Foto: Shutterstock)
Share :

SURABAYA – Polisi akhirnya menetapkan sopir Bus Kramat Djati, Masrur (45), sebagai tersangka tragedi kecelakaan maut di Jalan Tol Surabaya–Mojokerto (Sumo) yang menewaskan tiga orang. Hasil penyelidikan polisi, Masrur diduga mengalami microsleep atau mengantuk sesaat sehingga terjadi kecelakaan.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Jalan Tol Sumo. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengecek kondisi kendaraan. Hasilnya, tidak ada masalah dengan bus tersebut.

Baca juga: Bus Kramat Jati Terguling di Tol Sumo, 2 Orang Tewas dan 20 Luka-Luka 

"Pengemudi mengantuk. Akibatnya kehilangan keseimbangan dan tidak bisa mengendalikan laju bus. Kemudian menabrak sparator tol hingga terpental masuk persawahan," kata Kasat Lantas Polres Gresik AKP Erika Purwana, Kamis (28/11/2019), seperti dinukil dari iNews.id.

Hingga siang ini 20 penumpang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Citra Medika Sidoarjo. Mereka mendapat penanganan khusus karena menderita luka cukup parah di kepala. Sementara delapan penumpang lainnya sudah diperbolehkan pulang.

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Sumo Bertambah Jadi 3 Orang 

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi ruas Jalan Tol Sumo pada Rabu 27 November 2019 pagi. Bus antarkota PO Kramat Djati terguling di jalan hingga mengakibatkan tiga penumpang tewas. Sementara 20 penumpang lain luka-luka. Seluruh korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kanit Patroli PJR 3 Polda Jawa Timur AKP Lamuji mengatakan, informasi dari tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa ini merupakan kecelakaan tunggal. Bus yang melaju kencang dari Jakarta menuju Surabaya terguling di ruas Jalan Tol Kilometer (Km) 718 karena pengemudi mengantuk.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya