Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan dua kurir jaringan Malaysia, yaitu M Arasy dan Sucipto.
Keduanya merupakan tersangka kurir sabu seberat 8,211 kg dan ekstasi sebanyak 50.218 butir.
"Dan akhirnya kita berhasil ungkap keduanya ini karena hasil dari informasi mereka berdua," tutur Eka.
Baca Juga : Petugas Tangkap 4 Remaja Bawa Ganja Gorila di Komplek Kodam Tanah Kusir
(Erha Aprili Ramadhoni)