Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil, Sardison sebesar Rp9 juta, Kepala Djnas Kesehatan Tjetjep sebesar Rp144 juta; Kepala Dinae Pemuda dan Olahraga, Maifrizon sebesar Rp59 juta; Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu, Azman Taufik sebesar Rp20 juta; Kepala Dinas Pendidikan, Aripin sebesar Rp60 juta.
Kepala Biro Organisasi Korpri, Any Lindawati sebesar Rp2,5 juta; Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Aris Fhariandi sebesar Rp18 juta; Kepala Biro Layanan Pengadaan, Misbardi sebesar Rp3 juta; Kepala Biro Kesejahteraan, Tarmidi sebesar Rp10 juta; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nilwan sebesar Rp110 juta.
Selanjutnya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Naharuddin sebesar Rp10 juta; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Andri Rizal sebesar Rp55 juta; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Lamidi sebesar Rp13,4 juta; Kepala Badan Kepegawaian dan SDN, Firdaus sebesar Rp23 juta, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah, Reni Yusneli sebesar Rp20 juta; dan Kepala Dinas Pariwisata, Buralimar sebesar Rp100 juta.
(Awaludin)