Maling Ini Pura-Pura Gila & Terkencing di Celana

Ade Putra, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 21:33 WIB
Maling ini pura-pura gila saat ditangkap warga (Foto : Istimewa)
Share :

PONTIANAK - Beberapa hari lalu, sebuah video seorang pemuda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang membawa puluhan keping atap seng bekas menggunakan sepeda motor jadi viral di media sosial.

Dalam video berdurasi satu menit itu, pria berkacamata hitam tersebut mengaku bernama Ahmad Daniel. Dia terlihat dengan santai mengemas dan membawa seng-seng tersebut di kawasan GOR Pangsuma, Jalan Ahmada Yani, Kecamatan Pontianak Selatan.

Pria ini pun berbicara dengan si perekam video dengan bahasa yang tidak dimengerti. Setelah video tersebut viral, banyak warga yang menduga pria ini berpura-pura gila agar aksi pencuriannya tidak diketahui. Apalagi, sebelumnya bahan material lain di lokasi yang sama juga hilang.

Dugaan warga ternyata benar. Pria tersebut memang pura-pura mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini terbukti setelah dia ditangkap anggota Reskrim Polsek Pontianak Selatan. Bahkan, dia terkencing di celana saat ditangkap.

"Pelaku ini langsung pura-pura gila saat kami tangkap. Katanya (karena) terkejut," ujar salah seorang anggota Reskrim yang ikut melakukan penangkapan kepada Okezone, Kamis (5/12/2019).

Pelaku memang bernama Daniel. Pria kelahiran Pontianak, 23 Desember 1984 ini merupakan warga Jalan Kom Yos Soedarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

"Pelaku ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian bahan-bahan material (bekas) renovasi GOR Pangsuma," jelas Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi.

Baca Juga : Ke Malang, Menteri LHK Tanam Pohon Kacang Termahal di Dunia

Lanjut Anton menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan adanya kehilangan 8 set frame scafolding, 24 set ex cross scafolding, 4 set U scafolding, 70 keping seng ukuran 1,8 meter dan 70 keping seng ukuran 6 meter, di lokasi penyimpanan material renovasi GOR Pangsuma.

Dari kejadian ini, korban dalam hal ini pihak pengerjaan proyek mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Setelah adanya laporan ini, Anton kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Proses penyelidikan juga dibantu dengan adanya petunjuk awal dari video yang viral tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya