Gambia, Negara di Afrika yang Ajukan Myanmar ke Mahkamah Internasional Atas Tuduhan Genosida

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2019 10:40 WIB
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menjalani sidang tuduhan genosida di Mahkamah Internasional. (Foto/Reuters)
Share :

Ini untuk pertama kalinya negara tanpa hubungan langsung dengan kejahatan yang dituduhkan membawa kasus seperti ini ke Mahkamah Internasional dengan menggunakan keanggotaan mereka dalam Konvensi Jenewa.

Aroma genosida

Tambadou mengunjungi Bangladesh bulan Mei 2018 dan mengunjungi kamp pengungsi Rohingya. Ini memotivasinya berjuang untuk para pengungsi.

"Ketika saya dengar kisah-kisah pengungsi di kamp, saya bisa mencium aroma genosida dari Myanmar," katanya kepada BBC.

Katanya ia marah ketika melihat dan mendengar langsung dari pengungsi, kemudian menjadikan tindakan ini sebagai misi pribadi.

"Saya langsung berpikir, sesuatu harus dilakukan," katanya.

Eksodus massal

Ia mendengar cerita tentang ketidakberdayaan warga Rohingya menghadapi pembunuhan massal, pemerkosaan dan penyiksaan massal, serta anak-anak dibakar hidup-hidup ketika sedang "berlindung di dalam rumah dan tempat ibadah".

Kecurigaan terhadap Rohingya bukan hal baru di Myanmar. Mereka mengalami penyingkiran sistemik dan kekerasan sejak negara itu meraih kemerdekaan.

Namun dua tahun lalu, lewat operasi militer yang terorganisir, terjadi penghancuran desa-desa dan percerabutan jutaan orang, ketika mereka kabur ke negara-negara seperti Malaysia, Thailand atau Indonesia, dan Bangladesh.

'Contoh standar pembersihan etnis'

Skala masuknya pengungsi ke Bangladesh menciptakan krisis kemanusiaan. Beberapa negara memberi bantuan, beberapa lagi mengeluarkan peringatan.

Kepala Badan Kemanusiaan PBB saat itu, Zeid Raad al-Hussein, sangat terkejut dengan aksi militer itu hingga menyebutnya sebagai "contoh standar pembersihan etnis".

Foto-foto satelit memberi rincian mengerikan soal skala kehancuran yang menyebabkan kutukan terhadap Myanmar, tapi tak ada yang menghentikan mereka.

Gambia ingin masyarakat internasional bertindak dan meningkatkan tekanan sekarang juga. 

"Saya berdiri bersama Anda untuk membangunkan hati nurani dunia dan membangkitkan suara komunitas internasional. Dalam kata-kata Edmund Burke... 'satu-satunya hal yang dibutuhkan kejahatan untuk menang adalah orang-orang baik yang tak melakukan apa-apa,'" kata Tambadou di Mahkamah Internasional.

Imigran gelap

Myanmar, negara berpenduduk mayoritas Buddha, menganggap etnis Rohingya sebagai imigran gelap dari Bangladesh, dan menolak memberi mereka status warga negara.

Menurut PBB, sejak tahun 1962, pemerintah Myanmar secara bertingkat menggerus hak-hak sipil dan politik minoritas Rohingya, termasuk hak kewarganegaraan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya