YOGYAKARTA - Apa yang dilakukan BS (49) warga Magetan, Jawa Timur ini, diluar akal sehat. Saat mengajak keluarganya jalan-jalan di Kota Yogyakarta, dia nekat melakukan pencurian. Ironisnya aksi ini dilakukan di masjid saat korban tengah menjalankan salat.
Kanit Reskrim Polsek Umulharjo, Iptu Nuri Aryanto mengatakan kasus pencurian ini dilakukan oleh tersangka pada Kamis 5 Desember di masjid kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang terletak di Jalan Pramuka, Umbulharjo, Yogyakarta. Saat itu pelaku datang sendirian ke lokasi. Sedangkan keluarganya ditinggal di hotel tempat menginap.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura melaksanakan salat di masjid. Ketika ada jamaah yang lengah dan meninggalkan tasnya, pelaku dengan sigap langsung mengambil dan kabur. Pelaku berhasil menggondol sebuah tas berisi HP, laptop dan kamera.
Tersangka berhasil ditangkap di Magetan, akhir pekan kemarin setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Kepada petugas tersangka tidak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya.
“Kita tangkap di rumahnya dan langsung kita bawa ke Yogyakarta,” jelas Nuri, Senin (16/12/2019).
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, barang-barang hasil curian ini dijual di wilayah Gejayan, Sleman. Saat ini polisi masih melakukan pencarian. Hasil penjualan ini dipakai oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“HP dan laptop itu dijual di Gejayan, sedangkan kameranya di Madiun,” jelasnya.
Tersangka ini merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. Dia baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan Magetan, dengan catatan bebas bersyarat. Dia terseret kasus pencurian, sebagai penadah barang-barang curian.
“Dia baru sebulan keluar LP dengan status bebas bersyarat,” jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)