Hingga saat ini pemilik dari mobil Lamborghini itu belum memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan, maupun menyerahkan surat-surat kendaraan. Pihaknya akan menyerahkan kembali mobil lamborghini pada pemiliknya.
"Asalkan surat-suratnya lengkap dan sudah bayar pajak. Kita akan terbuka. Kita bersinergi dengan pemda (Bapenda Jatim) untuk nambah PAD, karena ada pajak kendaraan bermotor," tukas Luki.
Seperti diketahui, sebuah mobil Lamborghini nopol L 568 WX yang kendarai Lanny Kusuma Wardhani terbakar di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Surabaya, Minggu (8/12/2019). Api tersebut diduga keluar dari bagian belakang mobil. Dengan adanya peristiwa itu sempat terjadi kemacetan di lokasi. (wal)
(Amril Amarullah (Okezone))