Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Mobil Lamborghini yang Terbakar

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 12:40 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Syaiful/Okezone)
Share :

 

Hingga saat ini pemilik dari mobil Lamborghini itu belum memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan, maupun menyerahkan surat-surat kendaraan. Pihaknya akan menyerahkan kembali mobil lamborghini pada pemiliknya.

"Asalkan surat-suratnya lengkap dan sudah bayar pajak. Kita akan terbuka. Kita bersinergi dengan pemda (Bapenda Jatim) untuk nambah PAD, karena ada pajak kendaraan bermotor," tukas Luki.

 Baca juga: Kembali Sita Ferrari, Porsche dan Aston Martin, Total 13 Supercar Dikandangkan Polda Jatim

Seperti diketahui, sebuah mobil Lamborghini nopol L 568 WX yang kendarai Lanny Kusuma Wardhani terbakar di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Surabaya, Minggu (8/12/2019). Api tersebut diduga keluar dari bagian belakang mobil. Dengan adanya peristiwa itu sempat terjadi kemacetan di lokasi. (wal)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya