SURABAYA - Jajaran Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mengungkap peredaran narkoba dari jaringan Aceh. Sindikat narkoba ini mempunyai cara yang unik untuk bisa mengelabui polisi dalam mengedarkan sabu.
Di mana mereka menyimpan sabu yang hendak dikirim pada pemesan di sol sepatu. Jaringan ini sudah berkali-kali mengirimkan sabu dari Aceh ke Jatim. Dalam kasus itu, polisi berhasil menangkap 7 kurir dan 1 bandar sabu.
Baca Juga: Kurir Ganja 300 Kg Lolos dari Hukuman Mati
Identitas para kurir sabu tersebut meliputi MJ (32), RA (38), JH (27), F (27), MN (20), dan D (26) semuanya warga Aceh Utara. Serta JFC (42) warga Surabaya. Sedangkan identitas sang bandar berinisial DI (39) warga asal Tulungagung.
Kedelapan tersangka kasus sabu ini terpaksa ditembak pada kakinya oleh petugas. Sebab mereka hendak kabur saat disergap. Kini para tersangka meringkuk di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menjelaskan komplotan ini sudah mengirimkan sabu ke Jatim sebanyak 12 Kg. Mereka mendapatkan upah Rp16 juta untuk sekali kirim setiap orang.
"Untuk mengelabui petugas komplotan ini mempunyai cara yang unik yakni sabu disimpan di sol sepatu. Sepasang sepatu bisa menyimpan setengah kilogram sabu," terang Memo pada wartawan, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga: Kabur saat Ditilang hingga Tabrak Mobil Polisi, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu
Menurut Memo, sabu yang dikirim berwarna pink. Efeknya sabu warna pink ini bisa meningkatkan libido sesuai dengan keterangan tersangka. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 6 pasang sepatu, 6 handphone, 8 paket sabu seberat sekira 48 gram.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lain, karena kemungkinan masih ada peredaran yang lain," tandas Memo.
(Fiddy Anggriawan )