Senada, Sekjen MUI Anwar abbas juga mengatakan, semua produk yang telah masuk ke Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Terlebih saat ini mengenai kehalalan sudah diawasi pemerintah.
"Sekarang sifatnya mandatori, jadi sudah jelas harus diurus. Apalagi skalanya besar itu sangat penting sekali mengurus sertifikasi halalnya," pungkasnya.
(Muhammad Saifullah )