Diduga Pakai Sabu, Kepala Desa Diamankan di Cafe

, Jurnalis
Minggu 05 Januari 2020 18:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

PURWOREJO - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Ngombol Kabupateng Purworejo berinisial P, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Purworejo. P ditangkap setelah hasil tes urin yang menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis 'methaphetamine' atau sabu.

Kapolres Purworejo AKBP Indra K Mangunsong mengatakan, diamankannya P berawal dari upaya Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), dengan merazia salah satu kafe di Kecamatan Purwodadi, pada Kamis 2 Januari 2020 malam.

"Petugas kami memeriksa setiap pengunjung kafe dan melakukan tes urin," kata Indra seperti dilansir KRJogja.com, Minggu (5/1/2020).

 

Ketika tes urin dilakukan terhadap P, hasilnya positif. Polisi juga menemukan sedotan bekas-bekas yang diduga digunakan menghisap barang terlarang itu.

Petugas mengamankan P ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 40 hari untuk penyidikan.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam penjara paling lama 12 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya