Polisi Ringkus Residivis Pengedar Sabu dan Ekstasi ke Pelajar

, Jurnalis
Senin 13 Januari 2020 14:01 WIB
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Shutterstock)
Share :

JEMBER – Pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan sasaran pelajar ditangkap polisi. Guna mengelabuhi petugas, pelaku menyimpan barang haram itu di dalam pintu mobil kanan depan miliknya.

Slh (44), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ini ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Jember di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.

Baca juga: Kapolsek Payung Sumut Terjerat Narkoba Juga Akan Diproses secara Pidana 

Sebanyak 20 pil ekstasi dan 15 gram sabu langsung disita Satnarkoba Polres Jember sebagai barang bukti.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Kepada polisi, selain menjadi pengedar, pelaku juga mengaku menjadi pengguna narkoba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya