"Hari ini sudah diperiksa 10 saksi. Terdiri atas perangkat desa dan masyarakat kemudian sudah mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa ledakan itu," tutur Asep.
Sekadar diketahui, pascaledakan di Desa Padang Serunaian, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Sabtu 11 Januari 2020, tim penyidik Polres dan Polda Bengkulu menggeledah rumah mantan kades, berinisial IF.
Baca Juga : Ledakan di Bengkulu, Polisi Geledah Rumah Mantan Kades
Dari penggeledahan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan sudah diamankan Polda Bengkulu.