Dituduh Curi Getah Karet, Kakek di Simalungun Dituntut 10 Bulan Penjara

, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 07:08 WIB
Kakek Samirin saat menghadiri persidangan (Foto: iNews.id/Dharma Setiawan)
Share :

Rasida, anak Kakek Samirin mengatakan bahwa tuntutan yang dihadapi bapaknya tidak sesuai dengan kerugian yang diderita perusahaan. Dia berharap hakim bisa membebaskan Kakek Samirin dari tuntutan dan bisa kembali kepada keluarga untuk menghabiskan sisa hidup di rumah.

“Kami harap Bapak bebas dan bisa kumpul dengan anak cucu,” katanya.

Seusai persidangan, keluarga Kakek Samirin bersama warga dan awak media mengumpulkan sejumlah koin senilai Rp17.400 untuk mengganti kerugian perusahaan karet tersebut. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan mencari rasa keadilan terhadap kaum lemah yang harus menjalani hukuman.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya