Korban Kecelakaan Bus di Subang Dapat Santunan dan Pengobatan Gratis dari Pemkot Depok

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Minggu 19 Januari 2020 12:08 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris Pimpin Salat Jenazah Korban Kecelakaan Bus Subang yang Disalati di Masjid Assobariyah (foto: Okezone/Wahyu M)
Share :

5) Nama : Diah Larasati, perempuan, umur 51 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Pos Citayam Nomor 7 RT04/12 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Baca Juga: Pemkot Depok Kerahkan 15 Ambulans Jemput Korban Kecelakaan Bus Purnamasari di Subang 

6) Nama : Nahruyati, perempuan, umur 57 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kampung Bojong, Nomor 29 RT05/02 Dusun Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

7) Nama : Eni Indriyani, perempuan, umur 46 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kampung Pala Bali, Nomor 26 RT07/06 Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Sementara identitas sopir diketahui bernama Dede Purnama (41) warga Kampung Cikuda, RT35/16, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya