Polisi Kejar Bos Tambang Emas Tanpa Izin di Lebak

Rasyid Ridho , Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 21:32 WIB
Polisi Kejar Bos Tambang Emas Tanpa Izin di Lebak (foto: Dokumentasi Polda Banten)
Share :

LEBAK - Setelah melakukan penutupan empat pengolahan hasil penambangan emas tanpa izin (peti) di Kabupaten Lebak, Banten. Polisi kini tengah mengejar para pemiliknya yang akan dimintai keterangannya.

Keempat pemilik tambang yakni H Entus dan H Suhaemi yang memiliki pengolahan emas di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: BNPB: Tambang Ilegal Jadi Penyebab Banjir Bandang di Lebak 

Kemudian H Jalaludin pemilik pengolahan emas di Kampung Hamberang, Desa Luhur jaya Kecamatan Cipanas, Lebak dan H Toharudin pemilik pengolahan emas di Kampung Tajur, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya