SURABAYA - Seorang pria paruh baya asal Kelurahan Sembung, Tulungagung, ditangkap Unit III Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jawa Timur, karena terbukti mencabuli 11 anak laki-laki di bawah umur. Tindakan asusila itu dilakukan pelaku selama setahun terakhir.
Berdasarkan data dari polisi, pelaku bernama M Hasan alias Mami Hasan (41). Ia diamankan petugas pada Rabu 15 Januari lalu, setelah mendapat laporan dari orangtua korban.
Baca Juga: Wamenlu: Indonesia Tidak Mungkin Terima Paham LGBT
"Kami amankan yang bersangkutan ini di kawasan Desa Krajan Gondang, Tulungagung, setelah melakukan penyelidikan sekitar 12 hari," sebut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes R Pitra Ratulangie, Senin (20/1/2020).