Terungkap di Reka Ulang, Pembunuh Hakim Jamaluddin Coba Hilangkan Barang Bukti

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 16:34 WIB
Rekonstruksi Adegan Ketiga Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin (foto: Okezone/Wahyudi AS)
Share :

“Hari ini hanya dua tersangka yang kita hadirkan. Yakni tersangka JP (Jefri Pratama) dan tersangka RF (Reza Fahlevi). Total ada enam adegan. Tersangka ZH (Zuraida Hanum) tidak kita hadirkan,”sebutnya.

“Sementara dari penegak hukum, hari ini kita juga hadirkan Jaksa, agar proses penyusunan berkas perkara lebih mudah,”tukasnya.

Rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin hari ini ikut dikawal ratusan polisi bersenjata lengkap. Brimob Polda Sumut juga membantu pengamanan.

Baca Juga: Istri Sempat Tidur 3 Jam Bareng Jenazah Hakim Jamaluddin Sebelum Buang Mayatnya


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya