Ingin Jadi Anggota Kompolnas? Simak Caranya Berikut Ini

Wilda Fajriah, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 10:32 WIB
Pendaftaran calon anggota Kompolnas (Foto: dok.Kompolnas)
Share :

a. Daftar Riwayat Hidup;

b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Fotokopi NPWP, dengan membawa aslinya;

c. Fotokopi Ijazah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan/instansi yang berwenang baik S1, S2,maupun S3;

d. Surat Keterangan pengalaman kerja dari instansi tempat kerja;

e. Pas foto terbaru 3 ( tiga) lembar ukuran (4x6) dengan latar belakang berwarna merah;

f. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter pada Rumah Sakit;

g. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang terkait;

h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku;

i. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp6.000,- dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi anggota salah satu partai politik;

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya