Ingin Jadi Anggota Kompolnas? Simak Caranya Berikut Ini

Wilda Fajriah, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 10:32 WIB
Pendaftaran calon anggota Kompolnas (Foto: dok.Kompolnas)
Share :

j. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp6.000,- dan bertanggal, bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas bersedia:

a. Tidak menjalankan profesinya selama menjadi Anggota Kompolnas;

b. Melaporkan harta kekayaannya.

k. Melampirkan Surat Keterangan sebagaimana tertera pada persyaratan poin (l) dan (m) bagi Calon yang berasal dari unsur pakar kepolisian dan unsur tokoh masyarakat;

l. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp6.000,- dan bertanggal, bahwa semua dokumen / berkas yang diserahkan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas adalah benar dan dapat dipertanggung-jawabkan menurut hukum.

Bagi Anda yang berminat, temukan informasi lebih lanjut dan lakukan pendaftaran via link https://kompolnas.go.id/. (adv)

(wil)

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya