Kontraktor Terus Kerjakan Revitalisasi Monas Meski DPRD Minta Dihentikan Sementara

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2020 20:20 WIB
Dirut PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin (Foto : Okezone.com/Sarah)
Share :

JAKARTA - Kontraktor PT Bahana Prima Nusantara menyebut pengerjaan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) terus berlangsung meski Komisi D DPRD DKI minta diberhentikan sementara.

"Ya penjelasan sejauh ini dari dinas terkait itu tetap berjalan sampai dengan selesai," ucap Dirut PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh di Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Permintaan penghentian revitalisasi Monas, lantaran projek tersebut disebut belum mengajukan izin ke Kementerian Sekertaris Negara (Kemensesneg). Soal itu, pihak kontraktor pun merasa hal itu dikembalikan ke Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

Dinas terkait harus mengajukan izin karena adanya aturan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya