MEDAN - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Eka Warni, Kompleks Rispa Satu, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara. Rumah tersebut diduga menjadi tempat industri kosmetik ilegal.
Alhasil, petugas menemukan ribuan jenis kosmetik berbentuk krim, sabun cair, dan toner yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar. Diduga omzet produksi mencapai ratusan juta rupiah.
"Produk kosmetik yang diproduksi tanpa izin dan juga tidak punya izin produksi. Ini jelas melanggar undang-undang kesehatan," kata Plt Kepala BBPOM Medan, Fajar Sidik dalam tayangan iNewsTV, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Polisi Grebek Gudang Kosmetik Ilegal di Pasar