Industri Kosmetik Rumahan Ilegal Digerebek Petugas

iNews TV, Jurnalis
Jum'at 24 Januari 2020 22:12 WIB
Kosmetik Ilegal (Foto: Capture iNewsTV)
Share :

MEDAN - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Eka Warni, Kompleks Rispa Satu, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara. Rumah tersebut diduga menjadi tempat industri kosmetik ilegal.

Alhasil, petugas menemukan ribuan jenis kosmetik berbentuk krim, sabun cair, dan toner yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar. Diduga omzet produksi mencapai ratusan juta rupiah.

"Produk kosmetik yang diproduksi tanpa izin dan juga tidak punya izin produksi. Ini jelas melanggar undang-undang kesehatan," kata Plt Kepala BBPOM Medan, Fajar Sidik dalam tayangan iNewsTV, Jumat (24/1/2020).

Baca Juga: Polisi Grebek Gudang Kosmetik Ilegal di Pasar

Selain produk kosmetik, petugas juga menemukan puluhan jerigen bahan kimia cair seperti Merkuri dan lainnya untuk bahan baku produksi kosmetik. Para petugas pun langsung menyita kosmetik dan bahan bakunya sebagai barang bukti.

"Yang pasti (peredarannya) di Sumatera Utara. Mereka sudah berproduksi sekitar dua tahunan," kata Fajar.

Kosmetik ilegal tersebut dinilai bisa membahayakan kesehatan penggunanya. "Bisa menimbulkan dampak kesehatan yang buruk, seperti iritasi kulit," tandas Fajar.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya