SAMPANG - Ibu muda yang masih menyusui bayinya ditangkap Tim Satreskoba Polres Sampang karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan petugas di dalam toples susu bayinya saat menggeledah rumah pelaku.
Tertangkapnya pelaku berinisial S ini berawal dari keberhasilan Tim Resnarkoba Polres Sampang menangkap dua orang pengedar bernama Fahrur Rosi dan Azis. Keduanya mengaku membeli dari S dengan harga Rp200 ribu setiap paket sabu.
Dalam video amatir yang berhasil didapatkan, tersangka S yang sedang menyusui anaknya mengelak saat disebut telah menyimpan narkoba.
Namun setelah digeledah, polisi menemukan toples susu yang berisi 40 gram sabu yang disimpan di bawah tempat tidur tersangka.
"Si ibu ini berkamuflase dengan menggendong anaknya supaya tidak ditangkap polisi, dan menyimpan sabu di dalam toples susu," ujar Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo dalam tayangan iNews TV, Minggu (25/1/2020).