DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tutup Diskotek Golden Crown

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 13:31 WIB
BNN razia pengunjung di dua diskotek, 108 pengunjung positif narkoba (Foto: Dok. BNN)
Share :

Dengan begitu nantinya, setelah dilakukan upaya pengawasan ketat namun masih terjadi maka harus dilakukan penutupan.

"Di sini pentingnya pengawasan tersebut, dan penegakan hukum seperti menutup tempat-tempat hiburan yang disalahgunakan," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath meminta agar pemrov DKI Jakarta berani menutup Diskotek Golden Crown lantaran terbukti banyak pengunjung positif narkoba.

"Mengingat Golden Crown saat penggerebekan BNN terbukti sekian banyak yang positif narkoba. Maka FUI melihat ya Golden Crown sudah perlu di tutup. Pemprov DKI khususnya bapak Gubernur yang terhormat Bapak Anies Baswedan agar tidak sungkan untuk menutup (Golden Crown)," ujarnya dia kepada wartawan, Jumat, (7/2/2020).

Penutupan diskotek Golden Crown, lanjut Al Khaththath, harus dilakukan agar tempat tersebut tidak menjadi sarang narkoba. Apalagi menurut laporan BNN dalam diskotek tersebut terjadi jual beli narkoba.

"Pak Anies harus berani menutup Golden Crown seperti saat menutup Alexis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya