Ditetapkan Tersangka, Wakil Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan Polisi

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 02:01 WIB
Ilustrasi kantor polisi. (Foto: Dok Okezone)
Share :

PEKANBARU – Wakil Bupati Bengkalis Muhammad pada Kamis 6 Februari 2020 dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau terakait kasus korupsi proyek pipa transmisi. Namun orang nomor 2 di Pemerintah Kabupaten Bengkalis itu mangkir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan penyidik sudah menunggu kehadiran Muhammad sejak pagi. Tapi hingga sore dia tidak kunjung muncul. Muhammad dipanggil terkait peningkatan statusnya menjadi tersangka.

Baca juga: Wakil Bupati Bengkalis Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Pipa Transmisi 

"Hari ini Wabup Bengkalis dipanggil penyidik Direktorat Krimsus sebagai tersangka. Namun sampai saat ini belum hadir. Penyidik belum mendapat konfirmasi tentang apa alasan dia tidak hadir," kata Sunarto kepada Okezone, Kamis 6 Februari 2020.

Dengan ketidakhadiran Muhammad, makanya Polda Riau akan melakukan pemanggilan ulang. Namun belum diketahui jadwal ia dipanggil kembali.

"Penyidik melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap tersangka dalam kasus pipa,"imbuh Sunarto.

Kejaksaan Tinggi Riau mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Riau dengan tersangka M sejak 3 Januari 2020. Kasusnya juga sudah dilakukan gelar perkara.

"M sudah ditetapkan tersangka. SPDP dari penyidik Polda Riau sudah ada, " kata Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azazi. (han)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya