2 Tersangka Kasus Proyek Jalan di Kaltim Segera Disidang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 19:19 WIB
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di Provinsi Kaltin pada tahun anggaran 2018–2019. Mereka adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Refly Ruddy Tangkere.

Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono (ATS); dan Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo (HTY).


Baca Juga : KPK Tahan Kepala BPJN XII di Rutan Polres Jakarta Timur

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya