Terbukti Indisipliner, Sejumlah ASN di Kudus Dipecat dan Turun Pangkat

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 13:34 WIB
Ilustrasi ASN. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Lalu ASN kedua yang dipecat yakni WN, pegawai tata usaha (TU) di salah satu SMP negeri di Kudus. Pemecatan dilakukan karena dia terlibat kasus kriminal dan berujung mangkir kerja.

Baca juga: PKS Tolak Wacana Penambahan Libur PNS 

Sedangkan dua ASN yang dijatuhi sanksi penurunan pangkat yaitu dari rumah sakit umum daerah (RSUD) dan pegawai salah satu puskesmas. Mereka diberikan sanksi berupa penurunan golongan pangkat.

"Aturan yang digariskan untuk seorang ASN harus dipatuhi, begitu melanggar risikonya terkena sanksi," jelasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya