BOGOR - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap tiga pelaku jambret sadis hingga menyebabkan seorang wanita bernama Sorta Nainggolan meninggal dunia di Jalan Raya Pemda, Kedunghalang, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan, ketiga pelaku yang masing-masing bernama Anton Bahri, Yoni Wardoyo dan Samsuri itu terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.
"Ada tiga orang yang kita tangkap terkait aksi penjambretan hingga korban meninggal dunia," kata Hendri, kepada wartawan, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Residivis Jambret di Bali Ditembak Kakinya karena Melawan saat Ditangkap
Hendri menjelaskan, penjambretan yang dilakukan ketiga pelaku itu bermula saat korban hendak pergi bekerja menaiki motor melaju di Jalan Raya Pemda sekira pukul 05.00 WIB pada Rabu 15 Januari 2020.
Kala itu, para pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat memepet korban dari arah belakang kemudian langsung menjambret tas punggung korban hingga terjatuh dan meninggal dunia di rumah sakit.