"Para pelaku ini membawa mobil milik korban jenis Toyota Avanza setelah membuang korbannya di pinggir tol," ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Serang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini dalam proses pemeriksaan dan diancam 9 tahun penjara. Pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran," tandasnya.
(Awaludin)