Ini Respon Komisi III DPR Terkait Usulan Polsek Tak Lakukan Lidik-Sidik

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 07:29 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan usul kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), perihal kepolisian tingkat sektor (polsek) untuk tidak lagi melakukan penyelidikan (lidik), dan penyidikan (sidik).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai bahwa kinerja tingkat polsek yakni memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Tujuan keberadaan Polsek ialah untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam penegakan hukum,” kata dia melalui keterangannya, Kamis (20/2/2020).

 Baca juga: Mahfud MD Usul Polsek Tak Lakukan Lidik-Sidik, Ini Tanggapan Polri

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya