Polisi Tangkap Buron Kasus Penipuan Putri Arab Saudi di Palembang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 23 Februari 2020 20:38 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com)
Share :


Baca Juga : Pelaku Penipuan Putri Kerajaan Arab Ternyata Ibu dan Anak

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga : Pelaku Penipuan Putri Arab Saudi Ternyata Eks Anak Buah

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya