JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan tidak diberlakukan pada hari ini. Keputusan tersebut dampak banjir yang menggenangi sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.
"Untuk sementara hari ini kawasan ganjil-genap tidak diberlakukan perintah Dir Lantas Polda Metro Jaya karena situasi tidak memungkinkan," tulis @TMCPoldaMetro, Selasa (25/2/2020).
Sebagaimana diketahui, jalan-jalan di kawasan Ibu Kota kebanjiran pada pagi ini. Di antaranya kawasan Manggarai, Jalan Medan Merdeka, dan Muara Karang.
Para pengguna jalan pun diimbau tetap berhati-hati di tengah guyuran hujan pada hari ini. Kemudian jika harus melalui kawasan banjir, tetap ikuti arahan petugas di lapangan.
07.56 Untuk sementara hari ini Kawasan Ganjil Genap tidak diberlakukan perintah Dir Lantas Polda Metro Jaya karena situasi tidak memungkinkan
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) February 25, 2020
(Hantoro)