CIREBON - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat akan melakukan uji laboratorium terhadap bahan baku pembuatan kosmetik ilegal, yang ditemukan di sebuah gudang di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (28/2/2020).
Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan menjelaskan, pengujian itu dilakukan untuk mengetahui apakah bahan baku pembuatan kosmetik tersebut terdapat kandungan zat berbahaya atau tidak.
Sebab, dalam industri pembuatan kosmetik, bahan baku yang mengandung zat hidrokuinon dan zat merkuri dilarang digunakan.
Bahan baku pembuatan kosmetik tersebut ditemukan saat pihaknya bersama dengan Korwas PPNS Polda Jawa Barat menggeledah sebuah gudang di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat hari ini. Gudang itu dijadikan sebagai tempat repacking produk kosmetik. Namun tidak memiliki izin produksi.
Baca Juga: Pabrik Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek