"Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena takut salah bicara. Nanti ada jumpa pers, jadi nanti bisa ditanyakan pada kepolisian," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Perumahan Syariah di Sidoarjo
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, membenarkan adanya pemanggilan ustadz Yusuf Mansur tersebut. Ia mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk memintai keterangan tambahan.
Seperti diketahui, nama Ustadz Yusuf Mansur terseret dalam kasus perumahan syariah fiktif di Kabupaten Sidoarjo. Sebab, dalam brosur penjualan perumahan fiktif itu, tersangka memasang gambar ustad Yusuf Mansur untuk menarik minat masyarakat.
(Khafid Mardiyansyah)