Pada akhirnya, NF juga memberanikan diri untuk melaporkan diri ke Kantor Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Dihadapan polisi NF mengaku telah membunuh seorang bocah yang sedang main di rumahnya. Pada awalnya polisi tidak mempercai pengakuan remaja tersebut, namun. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata polisi menemukan mayat di dalam lemari seperti pengakuan pelaku.
Setelah menemukan barang bukti, petugas Polsek Tamansari melimpahkan ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dihadapan polisi. Pelaku mengaku melakukan aksi pembunuhan terpengaruh film horor Slender Man dan Chucky. NF mengaku terinspirasi adegan yang dilakukan dalam film tersebut. Hal itulah yang memunculkan hasrat untuk membunuh.
(Awaludin)