PALEMBANG - Polres Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan berhasil mengamankan 1 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu, dari tangan kurir bernama Abdurahman (33), warga Dusun II, Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.
Penangkapan oleh Polres Muba dilakukan setelah mendapat informasi akan adanya transaksi atau pengantaran sabu-sabu, Senin 09 Maret 2020.
Target operasi (TO) polisi berinisial H berhasil melarikan diri. Polisi berhasil menangkap Abdurahman yang saat itu bertugas sebagai kurir yang mengantar sabu-sabu ke TO.
Dari keterangan tersangka, diketahui dirinya diiming-imingi akan dibelikan sebuah sepeda motor, jika berhasil mengantar sabu-sabu ke H. Namun, saat keduanya bertemu malah digrebek polisi.