JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur PT Stargate Pasific Resources, Arif Kurniawan, pada Rabu (11/3/2020). Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ia bakal digali keterangannya terkait kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi dari pemerintah kabupaten Konawe Utara tahun 2007 - 2014 yang disinyalir merugikan negara Rp2,7 triliun.
Baca Juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi Usut Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW (Aswad Sulaiman)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).