Dari informasi yang didapat, GR juga akan menjalani program deradikalisasi di Lapas Klas II B Muara Tebo, Kabupaten Tebo, Jambi.
Di samping itu, terpidana juga sudah diperbolehkan untuk dikunjungi pihak keluarganya. Namun demikian, selama pembinaan akan tetap diawasai dan dimonitor pihak kepolisian Polres Tebo.
Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu Markas Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat dibakar sejumlah orang tak dikenal.
Dua orang pelaku tewas ditembak lantaran melawan polisi, sementara dua lagi yang kabur akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Bungo.
Dari hasil penyelidikan, Polri memastikan empat tersangka kasus pembakaran Mapolres Dharmasraya dan penyerangan terhadap anggota polisi tersebut, merupakan jaringan teroris.
(Edi Hidayat)